WISATA ILMU ( TANAMKAN CINTA BUKU PADA ANAK SEJAK USIA DINI )
Sabtu kemarin sejumlah 215 siswa
beramai-ramai mengunjungi perpustakaan daerah Purwokerto, PERPUSDA yang
berlokasi di Jl. Gatot Subroto. Kunjugan ini dalam rangka mendekatkan para
siswa dengan jendela ilmu yaitu perpustakaan. Secara tidak langsung anak-anak
juga akan belajar menyukai buku-buku dengan beragam tema, belajar untuk menyukai
membacanya, dan untuk usia TK anak-anak lebih tertarik pada buku bergambar yang
banyak merangsang daya imajinasi anak-anak.
Anak-anak mendapat sambutan langsung dari
kepala PERPUSDA bapak Z Firmansyah , beliau berpesan kepada anak-anak untuk
rajin membaca, dipersilahkan untuk melihat lebih dekat, dan semakin sering
mengunjungi perpusda agar semakin pintar dan mampu meraih cita-cita apa saja.
Selain berkenalan dengan berbagai sudut-sudut
ruangan PERPUSDA seperti ruang sirkulasi, ruang koleksi arsip, ensiklopedia,
ruang referansi, ruang IT, economic corner anak-anak juga melihat film documenter
tentang sejarah, perekonomian, pariwisata sampai kebudayaan Banyumas dari masa
kemasa. Anak-anak sangat antusias dan menikmati film yang mereka tonton
tersebut.
Selain melihat-lihat koleksi buku, para siswa
juga bisa meminjam buku, bahkan ada beberapa siswa yang ikutan mendaftar
sebagai anggota perpus, meki masih usia TK mereka diperbolehkan memebuat kartu
anggota perpustakaan untuk memudahkan saat peminjaman buku nanti.
Sedangkan untuk peminjaman, pengunjung harus
menjadi anggota terlebih dahulu. Syaratnya menyerahkan fotocopy identitas
(KTP/SIM/Kartu Pelajar), Semua pelayanan GRATIS / tidak dipungut biaya,
Keanggotaan berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.
Anggota diperkenankan meminjam (GRATIS) maksimal 2 buku selama 1 minggu, jika diperpanjang dapat melakukan registrasi ke petugas layanan, jika terlambat mengembalikan/lapor perpanjangan maka akan dikenakan sangsi tidak dapat meminjam koleksi perpustakaan dalam jangka waktu tertentu.
Anggota diperkenankan meminjam (GRATIS) maksimal 2 buku selama 1 minggu, jika diperpanjang dapat melakukan registrasi ke petugas layanan, jika terlambat mengembalikan/lapor perpanjangan maka akan dikenakan sangsi tidak dapat meminjam koleksi perpustakaan dalam jangka waktu tertentu.
Umi Salamah
0 komentar: